Ilustrasi. Suasana demonstrasi yang dilakukan buruh di kawasan Pulogadung Jakarta Timur, Selasa, 06 Oktober 2020. Sumber foto: Kompas
Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyo mengatakan, pihaknya bersama berbagai serikat pekerja lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (12/4/2021).
Rencananya, aksi demo akan digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan melibatkan sekitar 10 ribu pekerja di 20 provinsi.
“Titik kumpul massa aksi di Jakarta untuk aksi KSPI 12 April 2021 adalah di Patung Kuda Indosat, kemudian rencananya akan long march ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berkumpul sekitar jam 10.00 pagi," kata Kahar.
Buruh menolak THR dibayarkan dengan dicicil
Aksi massa buruh ini menuntut sejumlah hal, seperti menolak dicicil untuk tunjangan hari raya (THR) dan meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, khususnya klaster ketenagakerjaan.
“Kemudian, menuntut agar diberlakukan upah minimum sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021,” kata Kahar.
Selain itu, aksi massa buruh juga meminta Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Tindakan dilakukan secara fisik dan virtual
Menurut Kahar, aksi ini akan digelar secara fisik dan virtual. Aksi lapangan secara fisik akan dilaksanakan oleh 10.000 pekerja dari 1.000 perusahaan yang tersebar di 20 Provinsi dan 150 Kabupaten / Kota dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Ia mengatakan aksi di tingkat nasional akan dilakukan di depan Gedung MK. Sedangkan aksi di daerah akan dilakukan di depan Kantor Pemerintah Daerah setempat.
“Dengan mengikuti standar protokol kesehatan sesuai arahan nanti petugas yang berwenang maupun Satgas COVID-19,” ujarnya.
Said Iqbal menghimbau para peserta untuk melakukan aksinya di lingkungan perusahaan
Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya mengimbau kepada para peserta aksi di daerah untuk menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan perusahaan.
"Pimpinan serikat pekerja dan puluhan ribu buruh melakukan aksi di lokasi perusahaan, tidak boleh keluar pagar dengan mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Situs Bolatangkas Online | Bandar Tangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Tangkasmu

No comments:
Post a Comment