Tangkas Mu - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta tempat ibadah di zona merah COVID-19 ditutup sementara selama dua minggu. Dia juga meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Peraturan ini mengikuti kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 28 Juni 2021.
“Khusus di tempat-tempat ibadah untuk di daerah merah atau kecamatan yang merah itu juga beribadah dari rumah, sehingga beribadah di tempat umum atau beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah, khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk dua minggu,” kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).
Jam operasional mall hingga pukul 21.00 WIB
Selain itu, untuk tempat makan atau mall, Airlangga mengatakan batas jam operasional atau makan di tempat adalah hingga pukul 21.00 WIB. Ia juga mengingatkan, kapasitasnya tetap 50 persen.
“Ini akan ada penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” kata Airlangga.
Kantor di zona merah wajib menerapkan 75 persen WFH
Untuk wilayah yang berada di zona merah, Airlangga mengatakan 75 persen work from home harus dilaksanakan.
“Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah itu kantornya 25 persen, namun kantor itu harus digilir. Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar,” kata Airlangga.
Sementara untuk zona kuning dan zona oranye, WFH masih diberlakukan 50 persen. Airlangga juga menyarankan agar ada pergantian bagi karyawan yang bekerja dari kantor.
“Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing,” kata Airlangga.
Sekolah di zona merah harus belajar secara daring
Untuk kegiatan belajar tatap muka, pria yang menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, kecamatan yang berada di zona merah wajib melakukan kegiatan belajar secara daring.
“Jadi kemarin sudah ada yang belajar tatap muka terbatas, dua hari dua jam, namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKm mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online dua minggu dan pada periode ini 15 sampai 28 Juni adalah sebagian besar sudah libur anak-anak sekolah,” jelasnya.

No comments:
Post a Comment