Tangkas Mu - Pengunjung memindai kode batang dari aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki kawasan wisata The Lodge Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (17/9/2021) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Pemerintah memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021. Di luar Jawa-Bali, masih ada 10 daerah yang masuk dalam wilayah PPKM level 4.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021. Selain itu, ada 105 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam PPKM level 3. Sisanya termasuk dalam wilayah PPKM level 2.
Daftar 10 daerah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali
Hingga saat ini, masih ada 10 daerah di luar Jawa-Bali yang masih berada di level 4. Berikut daftarnya:
Aceh Tamiang (Aceh)
Pidie (Aceh)
Bangka (Bangka Belitung)
Padang (Sumatera Barat)
Banjarbaru (Kalimantan Selatan)
Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
Balikpapan (Kalimantan Timur)
Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)
Tarakan (Kalimantan Timur)
Bulungan (Kalimantan Utara).
Tidak ada daerah di Jawa-Bali yang masuk dalam PPKM level 4
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhur Binsar Pandjaitan mengatakan kabupaten/kota tidak akan masuk PPKM level 4 di Jawa-Bali.
"Tidak ada kabupaten/kota di PPKM level 4 yang ada di Jawa-Bali. Semua pada di level 3 dan 2," kata Luhut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama dua minggu ke depan.
“Melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” kata Luhut.
Empat strategi Menkes hadapi pandemi Covid-19 menjadi endemik
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, meski kondisi kasus COVID-19 di Tanah Air saat ini sudah membaik, pemerintah dan masyarakat tetap waspada dan tetap mengacu pada empat strategi penanganan pandemi.
"Pertama, kita harus memperkuat protokol kesehatan, kedua harus tetap menjalankan strategi deteksi mencakup testing, tracing, treatment dan juga isolasi. Ketiga, harus mempercepat strategi vaksinasi, dan keempat memperkuat pelayanan rumah sakit," katanya dalam konferensi pers secara virtual , Senin (20/9/2021).
Budi menjelaskan protokol kesehatan atau strategi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan), strategi deteksi, dan vaksinasi diarahkan ke sisi hulu. Sementara itu, strateginya adalah memperkuat layanan penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit.
“Yang perlu kita pahami, karena baik untuk mencegah lonjakan ketiga pandemik ini atau sudah berubah menjadi endemik, tetap guideline dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) tentang strategi penanganan pandemik ini kita jalankan,” kata Menteri Kesehatan.
No comments:
Post a Comment