Sumber foto: Humas Kemendagri/ft
TANGKAS MU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan anggaran persiapan pemilihan umum serentak 2024 yang dimulai 2022 mencapai Rp. 1,902 triliun.
Dia mengatakan dari anggaran Rp1,9 triliun, sebanyak Rp1,6 triliun akan dimanfaatkan oleh Ditjen Polpum, Kementerian Dalam Negeri. Dana tersebut akan dimanfaatkan mulai dari pengembangan teknologi informasi layanan publik yang terintegrasi, hingga seleksi penyelenggara komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah.
“Berkaitan dengan hal tersebut, mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp1,902 triliun dapat disetujui dan diakomodasi dalam pagu anggaran Kemendagri tahun 2022,” kata Tito saat melakukan rapat dengan Komisi II di DPR Senayan seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Rabu (9/6/2021).
Dia menjelaskan, dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024, Kemendagri telah berkoordinasi dengan beberapa lembaga mulai dari KPU, Bawaslu, dan kementerian lainnya pada 23 Maret 2021.
“Salah satu hasil (rapatnya) meminta kepada kementerian atau lembaga, termasuk Kemendagri untuk menyiapkan anggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri tersebut.
Lalu, apakah sudah tercapai kesepakatan soal tanggal pemilihan presiden dan pikada?
Kemendagri akan menggunakan Rp 282,275 miliar untuk sinkronisasi data kependudukan
Selain digunakan untuk seleksi penyelenggara komisioner KPU, Kementerian Dalam Negeri memperkirakan akan menggunakan dana senilai Rp 282.275 untuk pengembangan sistem sinkronisasi data kependudukan dengan data sistem pemilih atau Sidalih. Kementerian Dalam Negeri, kata Tito, juga perlu menyiapkan data daftar penduduk potensial pemilih (DP4).
Dana tersebut juga digunakan untuk pendataan dan penerbitan dokumen penduduk rentan dalam rangka pemilu 2024, memfasilitasi pencatatan perubahan status kewarganegaraan, dan mempercepat proses penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP Elektronik.
Dana sebesar Rp1,9 triliun itu, menurut Tito, juga akan digunakan untuk pemetaan kawasan rawan konflik pada 2024, pemetaan kawasan rawan gangguan ketenteraman ketertiban umum, hingga masalah keamanan pandemi COVID-19.
“Kami berharap penyelenggaraan pemilu serentak yang mungkin diselenggarakan secara bersama-sama, pilpres, pileg nasional, dan pilkada, betul-betul berlangsung aman serta berjalan demokratis,” kata Tito.
Mendagri menyampaikan bahwa pemungutan suara pada 28 Februari 2024 belum final
Sementara itu, mengenai tanggal pemungutan suara untuk pemilihan umum 2024 yang semula ditetapkan pada 28 Februari, belum ada keputusan final. Apalagi sempat menuai protes dari tokoh agama Hindu pada tanggal tersebut, karena bertepatan dengan perayaan Galungan.
Namun, Tito mengingatkan jika jadwal pencoblosan digeser ke April, beban kerja penyelenggara pemilu akan lebih berat. Sebab, bisa bentrok dengan tahapan Pilkada 2024. Kementerian Dalam Negeri juga sedang mengkaji waktu pemungutan suara dari Januari hingga Maret.
“Kalau (tanggal pencoblosan digeser) April akan terjadi overlapping. Kita gak tahu berapa pasangan calon (yang akan ikut). Kalau ternyata ada tiga pasangan calon, ada putaran kedua, nanti akan tabrakan, tabrakan overlapping pekerjaan yang sangat berat sekali," katanya. .
Sementara itu, kata Tito, jika pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan pada Januari 2024, dia khawatir anggaran untuk pelaksanaannya belum cair. Sedangkan jika pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan pada bulan Maret, maka bertepatan dengan bulan Ramadhan.
“Maret, itu ada bulan puasa, kalau dilaksanakan nanti kelelahan akan timbul dan lain-lain,” ujarnya lagi.
Tim akan bertemu kembali untuk membahas tanggal pemilihan di DPR
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan kembali bertemu dengan tim untuk membahas tanggal pemungutan suara pada kontestasi demokrasi 2024.
"Belum (final tanggal pencoblosan). Tim akan bertemu sekali lagi," kata Ilham melalui pesan singkat pada 7 Juni 2021.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa. Dia mengatakan akan ada pertemuan lain untuk membahas tanggal pemungutan suara.
Rencananya, pertemuan itu akan digelar pada Kamis, 10 Juni 2021. Dia mengatakan, pembahasan itu untuk menghormati perayaan keagamaan. “Secara prinsip kan memang tidak boleh bentrok dengan hari raya keagamaan,” ujarnya.


No comments:
Post a Comment