SELAMAT DATANG DI TANGKASMU. NIKMATI SENSASI YANG MENYENANGKAN BERMAIN BOLA TANGKAS DENGAN HTML 5 TECHNOLOGY - MAINKAN LANGSUNG TANPA PERLU DOWNLOAD DAN INSTALL APLIKASINYA !! BERMAIN DIMANA PUN MENJADI LEBIH CEPAT DAN AMAN.

Sunday, July 11, 2021

Pemerintah DKI Bakal Vaksinasi Mereka yang Berusia 18 Tahun ke Atas

 

Ilustrasi, sumber foto: Shutterstock

TANGKAS MUMilenial di DKI Jakarta sepertinya akan segera mendapatkan vaksinasi COVID-19. Kementerian Kesehatan telah memberikan izin kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk memperluas vaksinasi COVID-19 bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas.

Hal itu tertuang dalam surat Kementerian Kesehatan Nomor SR 02.04/III/1496/2021 perihal tanggapan atas permohonan persetujuan pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta.

“Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi COVID-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip dari IDN Times, Rabu (9/6/2021).

Namun vaksinasi tetap mengutamakan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pra lansia) yang belum divaksinasi. .


Penularan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta Tinggi

Persetujuan itu diberikan karena beberapa alasan. Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Kesehatan hingga 6 Juni 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta bertambah 1.019 orang sehingga total menjadi 435.135 kasus. Sementara itu, ada 11.516 kasus aktif atau 2,6 persen dan kematian bertambah 15 orang sehingga total 7.438 kasus.

Sementara itu, 35 persen kasus positif aktif dengan gejala sedang hingga kritis memerlukan perawatan di rumah sakit. Persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama seminggu terakhir adalah 7,62 persen atau lebih dari 5 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi,” tulis surat yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu.


Pelaksanaan vaksinasi di Jakarta terbatas

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta telah memasuki fase 3 dengan sasaran masyarakat rentan.

Namun penerapannya masih terbatas yaitu hanya untuk sasaran yang berdomisili di kawasan pemukiman, sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Nomor: SR.02.06/I1/1134/2021 tanggal 3 Mei 2021 perihal Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi DKI Jakarta.


Perluas vaksinasi untuk mencapai herd immunity

Kemudian, Provinsi DKI Jakarta merupakan ibu kota yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta salah satunya dengan mewujudkan herd immunity melalui penerapan vaksinasi COVID-19 dengan cakupan yang tinggi dan merata.

Mempertimbangkan hal tersebut di atas, Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas target vaksinasi COVID-19 kepada seluruh penduduk berusia 18 tahun ke atas.

No comments:

Post a Comment

')