Ilustrasi, sumber foto: AP
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan kepada korban yang meninggal dunia sebesar Rp. 15 juta, dan korban luka-luka sebesar Rp. 5 juta akibat banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Sosial Tri Rismaharini yang biasa disebut Risma mengatakan, hingga saat ini 84 orang meninggal di NTT dan 27 lainnya luka-luka akibat bencana tersebut.
“Pemerintah akan memberikan santunan masing-masing Rp15 juta. Terdata, 27 jiwa luka-luka, pemerintah akan berikan santunan Rp5 juta. Kami juga mendata rumah rusak yang nantinya akan diputuskan mana yang dibantu dan tidak dibantu,” kata Risma dalam rapat koordinasi virtual, Senin (5/4/2021) malam.
Data korban masih bergerak
Risma menegaskan, data tersebut masih bergerak karena tim gabungan termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, dan pemerintah daerah masih melakukan pencarian dan pendataan.
"Di Bima (Nusa Tenggara Barat) ada dua orang meninggal dan telah kami berikan bantuan, sehingga total menjadi 86 jiwa," kata Mensos.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan Rp1,1 miliar
Risma menambahkan, Kementerian Sosial telah menyediakan segala kebutuhan korban banjir bandang dan longsor di NTB.
Kemensos telah menyalurkan bantuan logistik berupa sembako, perlengkapan keluarga, perlengkapan evakuasi, perlengkapan kebutuhan pengungsian (telur, ayam, air mineral, pembalut wanita), dan perlengkapan sandang senilai total Rp1,1 miliar.
“Pada hari ini bantuan sedang meluncur ke Adonara dan Lembata, dan ke Bima sudah kami selesaikan, dilanjutkan ke Sumba Timur dan Ende,” kata Risma.
Diakui Risma, saat ini penyaluran bantuan belum merata karena kendala cuaca dan akses.
BNPB mengerahkan tiga helikopter untuk evakuasi
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan pihaknya mengerahkan tiga helikopter untuk mendistribusikan logistik dan mengevakuasi korban di daerah terpencil.
“Udah tiga unit yang akan digerakkan ke wilayah NTT, kalau kurang BNPB akan menyiapkan lagi, termasuk dari Mabes TNI dan Polri,” ujarnya.
Status darurat nasional tidak diterapkan untuk bencana NTT
Doni Monardo mengatakan, pemerintah pusat tidak menetapkan status bencana nasional terhadap bencana alam di NTT.
“Saat ini masih dalam batas kemampuan daerah untuk kegiatan penanganan bencana, sehingga kami berpikir tidak perlu pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional. Sekali lagi status tidak perlu ditetapkan,” ujarnya.
Doni menjelaskan, hingga saat ini seluruh kegiatan pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota di NTT masih berjalan, dan belum lumpuh akibat bencana.
“Jumlah pengungsi juga masih dalam batas kemampuan daerah untuk melakukan kegiatan penanganan bencana,” jelasnya.
Situs Bolatangkas Online | Bandar Tangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Tangkasmu

No comments:
Post a Comment