Ilustrasi, sumber foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Pengusaha angkutan darat semakin terpuruk setelah Pemerintah Pusat memutuskan kembali melarang kegiatan mudik Lebaran tahun ini. Kondisi ini seharusnya membuat mereka semakin muram.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banten, Mus Mustagfirin mengatakan dalam situasi pandemi ini pendapatan pengusaha angkutan hanya berkisar 30 persen dari kondisi normal. Dengan larangan mudik, lanjutnya, harapan mereka pupus karena mudik Idul Fitri merupakan perayaan tahunan untuk mendapatkan tambahan penghasilan bagi para pengusaha angkutan.
"Ya kondisinya seperti hidup segan mati tak mau," kata Mustagfirin saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Sekitar 60 perusahaan bus terpaksa berhenti beroperasi
Menurut dia, banyak perusahaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terpaksa berhenti beroperasi. Berdasarkan data Organda, sekitar 60 persen perusahaan otobus AKAP gulung tikar karena pendapatan yang dihasilkan tidak bisa menutupi biaya operasional.
“Yang bermain (utang) bank tidak kebayar terutama kalau ke awak bus sopir kondektur mereka juga punya keluarga yang diharapkan satu tahun sekali panen,” ujarnya.
Pengalaman mudik tahun lalu, masyarakat tetap mudik
Ia menyampaikan, merefleksikan larangan mudik tahun lalu menyisakan pengalaman buruk bagi dunia usaha transportasi darat. Masyarakat diam-diam tetap mudik menggunakan angkutan ilegal secara masif. Kemungkinan tahun ini akan terulang kembali.
“Sehingga terjadi marginalisasi terhadap usaha angkutan umum resmi,” ucapnya.
Mendesak pemerintah memperketat prokes bukan melarang mudik
Karena itu, Organda mengimbau pemerintah tidak melarang pelaksanaan mudik tahun ini, namun memperketat protokol kesehatan bagi penumpang yang mudik.
Organda menyarankan agar semua penumpang setidaknya di terminal tipe A bisa melakukan tracing menggunakan GeNose yang harganya relatif murah.
"Akan lebih bagus lagi apabila tracing penumpang tersebut dapat difasilitasi pemerintah, dengan dilakukan secara grstis selama angkutan lebaran minimal," ucapnya.
Situs Bolatangkas Online | Bandar Tangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Tangkasmu

No comments:
Post a Comment